Wednesday, November 23, 2022

Laudato Si dan Pertobatan Ekologis untuk Masa Depan Hutan Indonesia

 

 


"Karena kita, ribuan spesies tidak akan lagi memuliakan Allah dengan keberadaan mereka, atau menyampaikan pesan mereka kepada kita. Kita tidak punya hak seperti itu." (Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si, bab iii, tentang hilangnya keanekaragaman hayati).

 
Surat ensiklik ini secara resmi dirilis pada sebuah acara di Aula Sinode Baru Vatican, pada 18 Juni 2015 dan diterjemahkan serentak dalam delapan bahasa.

Ensiklik ini merupakan ensiklik kedua Paus Fransiskus setelah Lumen Fidei (Terang Iman). Ensiklik Laudato Si berisi tentang kepedulian memelihara alam ciptaan sebagai rumah umat manusia.



Laudato Si (bahasa Italia) diadopsi dari nyanyian Santo Fransiskus dari Asisi, orang kudus dalam sejarah Gereja Katolik, yang versi panjangnya Laudato Si, mi‘ Signore; artinya Terpujilah Engkau Tuhanku. Konon, Santo Fransiskus dari Asisi dikisahkan sebagai salah satu dari deretan orang kudus yang sangat mencintai alam. Kecintaannya pada alam menimbulkan alih-alih "panenteisme" terhadapnya. Karena ia memuja alam sama seperti mengagungkan Pencipta.


Ia menamai semua ciptaan dengan sebutan “saudara“. Sebut saja, saudara matahari, saudara ikan, saudara melati, saudara orangutan dan seterusnya. Ia mewariskan semangat ekologis kepada anggota biaranya Ordo Fratrum Minorum atau yang dikenal dengan sebutan Fransiskan.

Spirit ekologis inilah yang kemudian mengilhami Paus Fransiskus (nama asli: George Borgoglio) dalam menerbitkan ensiklik Laudato Si sebagai wujud kepedulian terhadap alam semesta.



Merawat ekosistem mengandaikan pandangan melampaui yang instan, karena orang yang mencari keuntungan cepat dan mudah, tidak akan tertarik pada pelestarian alam.“ (Laudato Si, No 36).

 

Paus dengan tegas menentang konsumerisme dan sikap instan umat manusia yang mengabaikan tugas penting dalam menjaga kelestarian ekosistem. Dengan basis-basis teologisnya, ensiklik ini merunut berbagai persoalan alam dalam ajaran iman Katolik.



Ekosistem hutan tropis memiliki keanekaragaman hayati yang sangat kompleks dan hampir mustahil dinilai sepenuhnya, namun ketika hutan tersebut terbakar atau ditebang untuk tujuan perkebunan, dalam waktu beberapa tahun spesies yang tak terhitung jumlahnya punah dan wilayah itu sering berubah menjadi lahan telantar dan gersang….“ (Laudato Si, no 38). 

Beberapa dekade terakhir kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian internasional sebagai isu lingkungan dan ekonomi, khususnya setelah bencana El Nino (ENSO) 1997-1998 yang menghanguskan lahan hutan seluas 25 juta hektar di seluruh dunia (FAO 2001; Rowell dan Moore).
 
Selama peristiwa ENSO, Indonesia mengalami kebakaran hutan yang paling hebat di dunia. Citra situasi kota yang diliputi kabut, hutan yang terbakar dan orangutan yang menderita terpampang di linimasa publik, membanjiri berita-berita utama di surat kabar dan televisi nasional maupun internasional.
 
Kejadian ini dinyatakan sebagai salah satu bencana lingkungan paling buruk sepanjang abad (Glover, 2001), karena dampaknya bagi hutan dan juga jumlah emisi karbon yang dihasilkannya sangat besar.
 
Jenis hutan alam di Indonesia adalah kategori hutan tropis atau hutan hujan basah, sehingga lantai hutan selalu dalam kondisi basah atau lembab. Hampir 99% kejadian kebakaran hutan di Indonesia disebabkan oleh aktivitas manusia, baik sengaja maupun tidak sengaja. 

Hanya 1% di antaranya yang terjadi secara alamiah (Syaufina, 2008). Pelaku karhutla diidentifikasi adalah pemegang izin atas awasan hutan atau hak guna usaha yang tidak memiliki izin.



Pertobatan ekologis yang dimaksudkan Paus Fransiskus dalam ensiklik ini adalah bagaimana kita memulihkan kembali hubungan yang harmonis dengan alam, setelah sekian lama merosot karena gerak maju modernitas. 
 
Ajakan tersebut tidak bermaksud bahwa kita harus bersikap konservatif untuk menolak kemajuan. Tapi lebih tepat, bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan tetap bersinergi dengan kesadaran peduli lingkungan.
 
Tanggung jawab terhadap bumi milik Allah ini menyiratkan bahwa manusia yang diberkati dengan akal budi, menghormati hukum alam dan keseimbangan yang lembut di antara makhluk-makhluk di dunia ini.“ (Laudati Si, nomor 48)

Itulah sebabnya gerakan keagamaan dengan basis-basis ajaran di dalamnya sangat relevan dalam menggerakkan kesadaran peduli lingkungan. Hukum-hukum Alkitab memberi manusia berbagai norma, bukan hanya berkaitan dengan sesama manusia, tetapi juga berkaitan dengan makhluk-makhluk hidup lainnya.














Laudato Si dan Pertobatan Ekologis untuk Masa Depan Hutan Indonesia

    "Karena kita, ribuan spesies tidak akan lagi memuliakan Allah dengan keberadaan mereka, atau menyampaikan pesan mereka kepada kita....